Unit Reskrim Polsek Jatinegara Tangkap Pengedar Sabu di Pasar Cawang Kapling

Harmoninews.com (Jakarta) – Unit Reskrim Polsek Jatinegara kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika. Seorang pria berinisial DKN (46) berhasil diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Pasar Cawang Kapling, Jakarta Timur. Penangkapan terjadi pada Minggu dini hari, (13/7/2025).

Penangkapan bermula saat dua personel Unit Reskrim, Aipda Widiyatmoko dan Bripka Kristiawan, tengah melakukan patroli dan observasi wilayah. Mereka mendapat informasi masyarakat bahwa kawasan Pasar Cawang Kapling kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Saat melakukan pemantauan, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang berjalan kaki ke arah dalam pasar. Setelah diamankan dan digeledah, ditemukan satu plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu yang disembunyikan di dalam sarung tangan sebelah kanan yang dikenakan pelaku.

Tersangka diketahui berinisial DK, warga Pademangan, Jakarta Utara. Bersama pelaku, polisi juga menyita satu unit handphone merk Realme warna biru dan sepasang sarung tangan hitam yang digunakan untuk menyimpan barang bukti narkotika.

“Penangkapan ini berkat informasi dari warga. Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” ungkap Aipda Widiyatmoko dalam keterangannya di Polsek Jatinegara.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Jatinegara untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan gelar perkara, memeriksa saksi-saksi, dan melengkapi berkas penyidikan. Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolsek Jatinegara mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan sekitar.

M.NUR

Tuliskan Komentar