Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat melakukan sosialisasi larangan penggunaan klakson Basury atau yang dikenal dengan “Telolet” di kawasan toko audio dan aksesoris mobil PRJ, Senin (14/7/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. Kanit Kamsel Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Maria Ulfah bersama jajarannya. Sosialisasi menyasar toko audio dan sound system mobil, mengingat penggunaan klakson Telolet dinilai membahayakan keselamatan lalu lintas.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya terus mengedukasi masyarakat untuk tidak menggunakan klakson Telolet di jalan raya.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengemudi, untuk tidak menggunakan klakson Basury atau Telolet karena bisa mengganggu konsentrasi pengendara lain dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. Keselamatan adalah yang utama,” ujar Susatyo.
Ia menambahkan, klakson Telolet memang terdengar unik dan menyenangkan bagi sebagian orang, terutama anak-anak. Namun di balik itu terdapat risiko bahaya yang tidak disadari.
“Anak-anak sering menunggu di pinggir jalan hanya untuk mendengar Telolet. Mereka kadang terlalu dekat dengan kendaraan yang melintas. Kami tidak melarang anak-anak untuk bahagia, tapi mari kita jaga keselamatan mereka. Bahagia boleh, asal jangan mengancam nyawa,” kata Susatyo.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Gomos Simomora menambahkan klakson Telolet sering menjadi perhatian masyarakat, terutama anak-anak yang menunggu di pinggir jalan.
“Fenomena anak-anak meminta Telolet di pinggir jalan memang terlihat lucu, namun sangat berbahaya bagi keselamatan mereka dan pengendara lain. Kami berharap tidak ada lagi yang memasang klakson seperti itu di kendaraannya,” jelas Gomos.
Polisi akan terus melakukan sosialisasi dan penegakan hukum secara persuasif kepada para pemilik kendaraan maupun toko audio untuk mencegah penggunaan klakson Telolet di wilayah Jakarta Pusat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR