Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, menggelar Strong Point Stasioner di Pos Pantau Jalan Jenderal Achmad Yani, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (1/8/2026) dini hari.
Kegiatan tersebut dipimpin Iptu Achmad .Yasin, selaku Perwira Pengendali (Padal), bersama personel Samapta Polsek Cempaka Putih.
Patroli difokuskan pada titik-titik rawan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti kejahatan jalanan, balap liar, tawuran antarwarga, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta berbagai bentuk kriminalitas lainnya yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.
Selama pelaksanaan kegiatan, personel melakukan pemantauan intensif di kawasan Pos Pantau Achmad Yani dan sekitarnya sebagai langkah preventif guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintas maupun beraktivitas pada malam hingga dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa patroli kewilayahan merupakan strategi preventif yang terus ditingkatkan untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Jakarta Pusat.
“Kehadiran anggota di lapangan pada jam-jam rawan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Melalui patroli yang konsisten dan terukur, kami berupaya mencegah berbagai potensi kejahatan sebelum terjadi sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, mengatakan bahwa titik-titik rawan akan terus menjadi fokus pengamanan melalui patroli rutin dan strong point stasioner.
“Kami akan terus mengoptimalkan patroli pada lokasi dan waktu yang memiliki potensi kerawanan tinggi. Kehadiran personel di lapangan tidak hanya untuk melakukan pengawasan, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar pelaku kejahatan tidak memiliki kesempatan melakukan aksinya,” ujar Kompol Pengky Sukmawan.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan, termasuk balap liar, tawuran, curanmor, curas, dan curat. Apabila melihat, mengetahui, atau mengalami tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR
