Respons Cepat dan Humanis, Polisi Selesaikan Konflik Keluarga Tanpa Eskalasi

Harmoninews.com (Jakarta Pusat) — Kepolisian menunjukkan respons cepat dan pendekatan humanis dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan pengeroyokan dan pengancaman di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2026) malam.

Laporan tersebut disampaikan oleh warga bernama Rido, yang mengaku menjadi korban dugaan pengeroyokan dan pengancaman di Jalan Eka V, RT 01 RW 04, Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas Polsek Kemayoran yang dipimpin oleh Aipda Supartono bersama piket patroli dan anggota Binmas segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati bahwa peristiwa tersebut melibatkan pihak-pihak yang masih memiliki hubungan keluarga.

Guna mencegah konflik meluas, polisi mengedepankan pendekatan persuasif dengan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.

Melalui komunikasi yang intensif dan pendekatan kekeluargaan, kedua pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai tanpa melanjutkan ke proses hukum.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam merespons setiap laporan melalui layanan 110.

“Setiap laporan yang masuk kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Dr. Agung Ardiyansyah menyampaikan bahwa pendekatan humanis menjadi salah satu prioritas dalam penyelesaian permasalahan di tengah masyarakat.

“Kami mengedepankan penyelesaian secara damai, khususnya pada permasalahan yang masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa mengabaikan aspek hukum yang berlaku,” jelasnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar