Harmoninews.com (Jakarta) – Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kecamatan Duren Sawit bersama unsur TNI, Polri, Dinas Sosial, dan Dinas Perhubungan menggelar razia terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (23/7/2025).
Razia ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 10 orang pelanggar yang kemudian dibawa ke panti sosial untuk dilakukan pembinaan.
Salah satu penertiban dilakukan di kawasan Jalan Buaran, di mana petugas berpakaian preman berhasil mengamankan seorang pria paruh baya yang tengah menjajakan mainan balon di lampu merah. Tanpa perlawanan, pria tersebut mengikuti arahan petugas dan langsung dibawa ke mobil operasional.
Selanjutnya, razia berlanjut ke kawasan Pondok Kopi. Di lokasi ini, petugas kembali mengamankan seorang pria yang berprofesi sebagai juru parkir liar (Pak Ogah) di area putaran jalan. Kedatangan petugas juga membuat beberapa Pak Ogah lainnya melarikan diri ke arah rel kereta api untuk menghindari penangkapan.
Razia kemudian dilanjutkan ke Jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, di mana seorang lagi Pak Ogah berhasil diamankan meskipun sempat melakukan perlawanan.
Kepala Satpol PP Kecamatan Duren Sawit, Jamal, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan penertiban dalam rangka penegakan perda terhadap PPKS.
“Untuk giat hari ini, kami berhasil mengamankan 10 orang PPKS. Tiga orang diamankan di Pondok Kopi, dua di Buaran, tiga di Kebon Singkong, dan dua di Jalan Pahlawan Revolusi,” ujar Jamal.
Semua pelanggar yang terjaring telah dibawa ke Panti Sosial Jakarta Timur guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
M.NUR