LMA Suku Moni Papua Resmi Terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Puncak

Harmoninews.com, Ilaga – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Suku Moni Papua Kabupaten Puncak telah resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) pemerintah Kabupaten Puncak.

Menurut keterangan Ketua LMA Suku Moni Papua Kabupaten Puncak, Menas Mayau, S.Th., M.Si pendafatarn LMA tersebut dilakukan pada tanggal 21 Juli 2025.

“Sudah legal dan ini menjadi dasar hukum untuk menjalankan fungsi dan peran dalam kehidupan masyarakat Suku Moni,” tegas Menas Mayau.

Adapun fungsi dan peran LMA Suku Moni adalah:

1. Pelestarian adat dan budaya Suku Moni agar tetap hidup dan diwariskan ke generasi berikutnya
2. Wadah persatuan bagi seluruh masyarakat adat Suku Moni Kabupaten Puncak
3. Penghubung dengan pemerintahan dalam menyampaikan aspirasi serta mendukung Pembangunan yang berpihak pada masyarakat adat
4. Perlindungan hak adat masyarakat Moni, khususnya hak ulayat dan kearifan serta hak politik suku Moni
5. Menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Menas Mayau menilai, untuk menjalankan fungsi dan peran tersebut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat serta pemerintah Kabupaten Puncak agar dapat berperan secara optimal dalam mejaga persatuan, membangun masyarakat adat yang bermartabat, serta mendukung Pembangunan daerah yang adil.

“Saya mengajak semua pihak, agar bersama-sama bahu membahu, berkolaborasi mewujudkan lima fungsi dan peran LMA Suku Moni,” tutupnya.

Tuliskan Komentar