Harmoninews.com, Kenyam – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Nduga, Nius Wakerkwa, SH mendesak Sekretaris Dewan (Sekwan) segera melakukan penyiapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan segera melaksanakan pelantikan Ketua DPRD Definitif.
Karena sejak kegiatan orientasi sampai dengan hari ini, DPRK Nduga belum memiliki Ketua DPRK Definitif dan seluruh AKD juga belum ditetapkan.
Politisi PKS ini dalam keterangannya pada wartawan, Kamis (28/08/2025) meminta Ketua DPRK sementara bersama Sekwan segara melakukan proses penyiapan untuk pelantikan Ketua DPRK Definitif dan seluruh AKD, karena ini sangat penting untuk efektinya roda pemerintahan di Kabupaten Nduga.
“Ini penting mengingat waktu normal hanya 3 (tiga) bulan, dan ini banyak agenda yang harus diprioritaskan oleh DPRK Nduga. Ada 3 fungsi utama DPR yang tidak jalan: fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan tidak berjalan karena belum dilantik Ketua DPRK Definitif dan AKD,” tegasnya.
Nius melanjutkan, belum terbentuknya Ketua Definitif dan AKD mempengaruhi pembahasan APBD, LPJ dan berbagai agenda penting lainnya.
“Secara internal juga sangat mempengaruhi hak-hak dewan, kalau ada dasar hukum maka hak-hak dewan itu ditambah dari tunjangan, ketua fraksi, ketua komisi, badan anggaran, badan musyawarah, badan kehormatan dan badan legislasi, tetapi karena SK AKD belum ada sehingga berpengaruh pada izin Dewan,” katanya.
Ia mengingatkan jika AKD tidak segera ditetapkan maka pihaknya siap melaporkan kepada Provinsi dan Kementerian Dalam Negeri dan kepada Ombudsman RI, karena ini demi kepentingan masyarakat Nduga.
“Atas nama DPRK saya meminta kepada Plt. Bupati Nduga untuk segerah memeriksa dan memastikan kepada Sekwan agar dilakukan proses pelantikan Ketua DPRD dan penyiapan AKD dalam waktu dekat, karena ini sangat mempengaruhi program Bupati Nduga Periode 2025-2030,” tutupnya.