Harmoninews.com (Jakarta) – Pagi yang sibuk di ruas Jalan Jenderal Ahmad Yani, Rawamangun, Jakarta Timur mendadak berubah menjadi kepanikan.
Sekitar pukul 06.30 WIB, Jumat, 11 Juli 2025, sebuah kendaraan Jeep Toyota Fortuner menabrak beruntun delapan kendaraan lainnya yang tengah berhenti karena lampu merah.
Kecelakaan tersebut terjadi tepat sebelum Halte Busway Rawamangun, mengakibatkan sejumlah pengendara mengalami luka berat dan kerugian materiil yang tidak sedikit.
Berdasarkan informasi awal dari lokasi kejadian, Fortuner yang dikemudikan oleh Andreas Debrian Sianturi, warga Bekasi, diduga kehilangan kendali saat melaju dari arah selatan menuju utara.
Tanpa sempat mengerem, mobil tersebut menabrak beruntun kendaraan-kendaraan di depannya yang sudah berhenti karena lampu lalu lintas merah.
Di antara korban luka berat adalah pengemudi Fortuner sendiri dan penumpangnya, Anwar Sadat Lubis, serta seorang pengendara sepeda motor Honda Vario bernama Muhammad Nino Syahputra.
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat ke lokasi. Personel dari Unit Laka Satlantas Polres Metro Jakarta Timur melakukan olah TKP, mengevakuasi korban ke RS Persahabatan dan RS Adyaksa, serta mengamankan barang bukti berupa sembilan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Tim juga telah mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri CCTV sekitar lokasi, dan melakukan langkah-langkah lanjutan untuk penyelidikan.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur, KOMPOL Arry S. Utomo, S.Sos., M.M., menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut.
Menurutnya, insiden ini menjadi pengingat keras bagi semua pengguna jalan bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal tanggung jawab moral.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Kecelakaan bukan hanya menyisakan luka fisik, tapi juga luka psikologis bagi korban dan keluarga. Ini harus menjadi pelajaran penting bagi kita semua, bahwa sedikit kelalaian di jalan raya bisa berdampak besar dan bahkan merenggut nyawa. Kami dari jajaran kepolisian akan mengusut tuntas penyebab kecelakaan ini dan menindak sesuai hukum,” tegas Kompol Arry.
Ia juga menambahkan bahwa Polres Metro Jakarta Timur akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, termasuk dalam penanganan kejadian darurat seperti kecelakaan lalu lintas.
Polisi hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat di saat-saat krisis.
Di akhir pernyataannya, Kompol Arry menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan.
“Saya mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mengutamakan keselamatan. Jangan lengah, pastikan kendaraan dalam kondisi prima, dan hindari berkendara dalam kondisi mengantuk atau tidak fokus. Patuhi rambu lalu lintas dan jaga kecepatan. Kecelakaan bisa terjadi kapan saja, tapi bisa dicegah bila kita semua disiplin dan peduli,” pungkasnya.
Peristiwa ini sekali lagi membuka mata bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan beradab.
Sementara itu, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk memastikan fakta-fakta hukum yang sebenarnya.
M.NUR