Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay Kembali Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan

Jakarta – Kantor Hukum 74 & Associates selaku Kuasa Hukum dari Rijki Budiman (Influencer/ Content Creator Kota Batam). Pada tanggal 20 November 2023, Selaku Kuasa Hukum mendampingi Rijki Budiman selaku Pelapor atau Korban atas adanya dugaan tindak pidana Penipuan dan/ atau Penggelapan terkait Jual Beli Tiket Konser Coldplay yang telah diselenggarakan di Jakarta tanggal 15 November 2023.

“Dalam hal ini Kami melaporkan seorang berinisial (FMR) yang Kami duga merupakan komplotan dari Tersangka berinisial (GDA) yang saat ini perkaranya telah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Kami menduga komplotan tersebut telah direncanakan secara matang, terstruktur dan terorganisir secara baik, karena nominal atas dugaan penipuan dan penggelapan terhadap peristiwa ini yang dilakukan oleh inisial (FMR) dan/ atau (GDA) adalah nominal kerugian yang fantastis,” ujar Leon Maulana Mirza Pasha SH, selaku Kuasa Hukum dari Rijki Budiman di Polres Tangerang Selatan, Jumat (24/11/2023).

Terlebih, lanjutnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengumumkan bahwa perputaran uang yang mengalir selama tahun 2023 sebelum tersangka ditangkap mencapai Rp. 40 miliar di beberapa rekening miliknya, khususnya di rentang waktu yang berkaitan dengan penjualan tiket Coldplay, yakni di bulan Mei saat periode awal pembelian tiket hingga pelaksanaan Konser dibulan November 2023. [Sumber idntimes, disampaikan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana].

Kemudian dalam Perkara ini, Leon Maulana Mirza Pasha, juga menduga pasangan dari Terlapor yang berinisial (ASF) telah menerima aliran dana atas dugaan tindak pidana yang Kami laporkan.

“Kami juga memiliki bukti yang jelas memperlihatkan bahwa orang tua dari Terlapor juga diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa ini. Sehingga menyebabkan Klien Kami selaku Korban mengalami kerugian kurang lebih Setengah Miliar Rupiah,” katanya.

“Terhadap kejadian ini, marilah Kita jadikan sebagai sebuah pembelajaran agar kedepannya kejadian serupa tidak akan terulang lagi,” sambungnya.

Oleh karenanya, Leon Maulana Mirza Pasha, sangat berharap besar kepada Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Metro Jaya, Bapak Kapolres Jakarta Pusat, dan Bapak Kapolres Tangerang Selatan dapat mengusut tuntas pelaku tindak kejahatan ini sampai ke-akar untuk memutus rantai kejahatan terhadap tindak pidana tersebut.

“Kami juga berharap laporan Kami ini dapat ditindaklanjuti secara cepat dan transparan. Karena telah kita ketahui bersama bahwa saat ini Penegak Hukum terkhusus POLRI sedang mendapatkan perhatian yang sangat besar oleh masyarakat Indonesia, dan citra POLRI sangat dipertaruhkan atas penanganan perkara ini,” terangnya.

“Kami juga memohon bantuan nya kepada masyarakat Indonesia agar dapat terus ikut mengawal Kasus ini sampai tuntas agar tidak ada korban-korban selanjutnya, tidak ada peristiwa yang ditutup-tutupi, dan tidak ada pihak-pihak yang akan dijadikan kambing hitam untuk melepaskan tersangka utama,”pungkasnya.