Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih terus memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan sambang Pos Satkamling. Kali ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Putih Timur, Aiptu Wisnu Saputra, melaksanakan sambang dialogis di Pos Satkamling RW 004 RT 016, Jalan Cempaka Putih Tengah 26, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Sabtu (11/7/2026) dini hari.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Wisnu Saputra bertemu dengan petugas jaga Pos Satkamling, Hasan, beserta warga yang sedang melaksanakan ronda malam. Kegiatan dimanfaatkan untuk berdialog, menyerap informasi terkait situasi kamtibmas, sekaligus menyampaikan berbagai imbauan guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi tindak kriminal.
Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk terus mengaktifkan sistem keamanan lingkungan, melakukan pendataan tamu yang masuk ke lingkungan RW/RT selama 1×24 jam, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) maupun kejahatan lainnya. Warga juga diimbau untuk memperkuat koordinasi dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa keberadaan Pos Satkamling memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Satkamling merupakan bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Sinergi antara warga dan kepolisian menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan bahwa kegiatan sambang Pos Satkamling akan terus dilakukan secara rutin guna mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh warga untuk terus mengaktifkan ronda malam, memperkuat sistem pendataan tamu 1×24 jam, serta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan. Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mencegah curanmor maupun kejahatan lainnya sejak dini,” kata Kompol Pengky Sukmawan.
Polsek Cempaka Putih mengimbau seluruh masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama, dan segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas. Laporan dapat disampaikan langsung ke Polsek Cempaka Putih atau melalui Layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR
