Bhabinkamtibmas Paseban Sambangi Pos RT 01/02, Ingatkan Warga Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas

Jakarta Pusat – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan jajaran Bhabinkamtibmas Kelurahan Paseban melalui kegiatan patroli wilayah dan sambang warga.
Pada Sabtu (11/7), Bhabinkamtibmas Kelurahan Paseban, Aiptu Lilik Kurniawan, bersama personel Satpol PP Kelurahan Paseban melaksanakan patroli sekaligus sambang ke Pos RT 01/02 yang berada di Jalan Paseban Raya, RT 01/RW 07, Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berdialog langsung dengan Ketua RW 02 Ismail, Ketua RT 01 Wenni, serta sejumlah warga setempat. Pertemuan itu dimanfaatkan untuk mempererat komunikasi sekaligus menyerap informasi terkait kondisi keamanan lingkungan.

Aiptu Lilik Kurniawan menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada pengurus lingkungan dan warga. Salah satunya adalah pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain itu, warga diimbau agar setiap tamu yang menginap atau tinggal sementara selama 1×24 jam wajib melapor kepada pengurus RT dan RW sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan.

Petugas juga mengajak masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dengan aparat melalui pertukaran informasi kewilayahan, deteksi dini, dan pencegahan dini terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan situasi lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Di akhir kegiatan, Bhabinkamtibmas mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110, Polsek Senen, maupun Bhabinkamtibmas setempat apabila membutuhkan bantuan atau menemukan adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar