Warga Tenang, Polsek Metro Menteng Galakkan Patroli Cipkon di Menteng-Tenggulun Dari Bahaya Narkoba

Harmoninews.com (Jakarta Pusat) — Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mengantisipasi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Metro Menteng, jajaran personel Polsek Metro Menteng melaksanakan patroli cipta kondisi (cipkon) pada malam hari di kawasan perbatasan Menteng–Tenggulun, Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2025).

Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali (Padal) AKP Irawan Junaedi dengan melibatkan sejumlah personel gabungan. Sasaran utama dalam patroli ini adalah titik-titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa patroli cipkon ini merupakan langkah preventif yang rutin digelar untuk menjaga kenyamanan warga dan menekan potensi kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (jambret), tawuran, dan penyalahgunaan narkotika. “Kami fokuskan kegiatan ini di area perbatasan Menteng-Tenggulun karena berdasarkan pantauan dan informasi masyarakat, kawasan tersebut kerap dijadikan jalur perlintasan atau tempat berkumpul yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Selama patroli berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan terhadap orang maupun kendaraan yang melintas di titik-titik tertentu yang dianggap rawan, serta berdialog dengan warga sekitar untuk menyampaikan imbauan kamtibmas agar tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan.

Patroli berjalan dengan aman dan lancar. Warga menyambut baik kehadiran polisi di lapangan dan merasa lebih tenang dengan adanya penjagaan yang aktif pada malam hari.

Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi menambahkan
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Metro Menteng untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman serta mencegah segala bentuk kejahatan, khususnya yang berkaitan dengan narkoba dan gangguan kamtibmas lainnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar