Harmoninews.com (Jakarta) – Ketua RT 08 RW 04 Kelurahan Pegangsaan, Ica Risanggeni, bersama perwakilan keluarga Almarhum bertemu dalam suasana kekeluargaan usai difasilitasi Kapolda Metro Jaya dan aparat setempat, Senin (27/7/2026). Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Ica mengawali pernyataannya dengan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
“Saya atas nama warga RT 08 RW 04 Kelurahan Pegangsaan menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” kata Ica.
Ica menambahkan Masyarakat tidak perlu takut untuk kembali beraktivitas maupun berdagang. Mari kita tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan
“Kami telah berdamai dengan perwakilan keluarga korban. Semoga hubungan baik antarmasyarakat tetap terjaga dan peristiwa seperti ini tidak terulang kembali,” ucapnya.
Perwakilan keluarga almarhum Pascalis, Dami Renjaan, mengaku berduka atas kepergian anggota keluarganya. Meski demikian, ia meminta seluruh keluarga besar menahan diri dan menghormati proses hukum.
“Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian. Kami percaya prosesnya akan dilakukan secara profesional, objektif, dan adil,” ujar Dami.
Ia juga mengimbau keluarga besarnya untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.
“Mari kita sama-sama menjaga keamanan, menahan diri, dan tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu situasi. Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Metro Jaya dan seluruh jajaran yang telah memfasilitasi pertemuan ini serta menangani perkara dengan baik. Kami berharap keadilan dapat ditegakkan dan situasi tetap kondusif,” tutupnya.
M.NUR
