Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Bhabinkamtibmas Pegangsaan Aipda Anwar Bersama Tiga Pilar FKDM Dan LMK Pegangsaan Giat Pemasangan Spanduk Himbauan Anti Tawuran Di Wilayah Kelurahan Pegangsaan Menteng Jakarta Pusat. Rabu (05/03/2025)
Pada hari ini, Bhabinkamtibmas Pegangsaan Aipda Anwar, bersama tiga pilar, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), dan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Pegangsaan, melakukan pemasangan spanduk himbauan anti tawuran di sejumlah titik rawan tawuran di wilayah Kelurahan Pegangsaan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif, khususnya di wilayah-wilayah yang sering terjadi konflik remaja dan tawuran antarwarga. Spanduk berisi pesan-pesan yang mengajak masyarakat, khususnya para pemuda, untuk menjauhi tindakan tawuran yang merugikan semua pihak.
Pemasangan spanduk dilakukan di beberapa titik strategis yang selama ini menjadi lokasi rawan tawuran, di antaranya:
RW 08 Matraman Dalam I dan II
RW 04 Taman Matraman Timur
RW 07 Matraman Dalam III
Taman Kodok Bonang
Tambak Ujung RW 06 Matraman Jaya
Aipda Anwar menegaskan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari upaya pencegahan yang lebih luas. Selain pemasangan spanduk, pihak kepolisian bersama tiga pilar dan unsur masyarakat juga terus melakukan patroli rutin, sosialisasi ke warga, serta pendekatan kepada tokoh masyarakat dan pemuda guna mengedukasi mereka tentang bahaya tawuran dan dampak hukumnya.
Meneruskan Pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro melalui Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi
Masyarakat diimbau untuk ikut serta dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap indikasi potensi tawuran kepada pihak berwenang. Dengan adanya sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan wilayah Pegangsaan dapat semakin kondusif dan bebas dari aksi tawuran.
( Humas Polres Metro Jakarta Pusat )
M.NUR