Unit SPKT Polsek Sawah Besar Layani Pelapor Disabilitas Tunanetra” Bukti Pelayanan Humanis Polri

Harmoninews.com (Jakarta Pusat) — Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sawah Besar memberikan pelayanan kepada seorang pelapor disabilitas tunanetra di ruang pelayanan SPKT, Selasa (28/2/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Pelayanan dilakukan oleh AIPTU I Nyoman Sarjana, SH selaku Ka SPKT bersama AIPDA Hardik H.SH dengan membantu proses pembuatan surat laporan kehilangan kartu transportasi gratis disabilitas serta kartu Commuter Line. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh pelayanan kepolisian yang mudah, ramah, dan setara.

Pelapor menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan petugas. Ia merasa terbantu karena personel kepolisian dengan sabar memberikan penjelasan, membacakan isi dokumen, serta menuntun proses administrasi hingga laporan selesai tanpa kendala. Pelayanan yang humanis tersebut membuat pelapor merasa aman dan dihargai saat mengurus kebutuhannya di kantor polisi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa Polri berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok disabilitas. Ujarnya

Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, S.Sos., MH menegaskan bahwa jajarannya terus mengedepankan pelayanan tulus, responsif, dan humanis sebagai wujud nyata Polri Presisi dalam melayani masyarakat tanpa diskriminasi.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar