Unit Samapta Sosialisasikan Layanan Barcode Curhat Kamtibmas di Pos Bloc

Harmoninews.com (Jakarta Pusat) — Polsek Sawah Besar melalui Unit Samapta melaksanakan sosialisasi layanan kepolisian kepada warga sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan. Kegiatan ini dilakukan oleh Brigadir Sandi Setiawan dengan memberikan penjelasan langsung kepada warga tentang cara membuat laporan maupun curhat kamtibmas melalui sistem barcode Sahabat Patroli Polisi, Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 17.10 WIB di kawasan Pos Bloc, Jalan Pos No. 2, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Dalam kegiatan patroli dialogis tersebut, polisi mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi, keluhan, maupun potensi gangguan keamanan melalui layanan barcode dan call center 110. Sosialisasi ini bertujuan mempermudah akses layanan kepolisian sekaligus mempercepat respons terhadap gangguan kamtibmas, khususnya pencegahan tindak curanmor di ruang publik maupun di lingkungan gang rumah warga. .

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. menyampaikan bahwa inovasi layanan berbasis teknologi merupakan bagian dari Polri Presisi. “Kami ingin masyarakat merasa dekat dan mudah berkomunikasi dengan polisi. Layanan barcode dan 110 menjadi sarana cepat untuk menyampaikan laporan atau keluhan kamtibmas,” ujar Reynold.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan menegaskan bahwa patroli dialogis akan terus digencarkan di titik-titik keramaian. “Kehadiran anggota di lapangan sekaligus memberikan edukasi langsung agar warga memahami saluran resmi pelaporan dan ikut berperan aktif menjaga lingkungannya,” kata Rahmat.

Warga dan petugas keamanan yang ditemui mengapresiasi sosialisasi tersebut. Mereka menilai layanan barcode memudahkan komunikasi dengan polisi, namun berharap ke depan sosialisasi dilakukan lebih luas dan disertai pendampingan teknis bagi warga lanjut usia agar semua lapisan masyarakat dapat memanfaatkannya secara optimal.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar