Harmoninews.com (Jakarta) – Kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan aksi pemalakan terhadap pengendara mobil Daihatsu Luxio warna putih di lampu merah Pulomas, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung.
Menanggapi kegelisahan publik yang tersebar luas di media sosial, Tim Gabungan Resmob Polres Metro Jakarta Timur bersama Unit Reskrim Polsek Pulogadung langsung turun ke lapangan pada Senin malam, 14 Juli 2025, pukul 19.30 WIB.
Upaya awal difokuskan pada pelacakan identitas dan keberadaan korban berdasarkan nomor polisi kendaraan B 2629 UFQ yang terekam dalam video.
Petugas berhasil menemukan korban (sopir) dan pemilik kendaraan di wilayah Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Berdasarkan keterangan korban, saat berhenti di lampu merah, ia didatangi seorang laki-laki tidak dikenal yang diduga dalam kondisi mabuk dan meminta uang secara paksa.
Korban juga menduga pelaku membawa senjata tajam. Merasa terancam, korban langsung meninggalkan lokasi kejadian tanpa memenuhi permintaan pelaku.
Meski tidak mengalami kerugian maupun luka, korban dan pemilik kendaraan memilih untuk tidak membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.
Namun, aparat tetap menjalankan proses penyelidikan secara aktif demi menjamin keamanan masyarakat.
Tim gabungan kemudian kembali ke lokasi kejadian untuk menggali informasi lebih lanjut. Beberapa saksi di sekitar TKP, termasuk seorang pengamen dan pembersih kaca mobil, mengaku tidak mengenali pelaku.
Keterangan para saksi juga mengungkap bahwa terduga pelaku tidak setiap hari berada di lokasi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam.
“Meski tidak ada laporan resmi dari korban, kami tetap serius menangani kasus ini karena menyangkut rasa aman masyarakat. Kami sudah menurunkan tim gabungan untuk menyisir area dan mengejar pelaku. Aksi premanisme di jalan tidak bisa ditoleransi,” tegas AKBP Dicky.
Beliau juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika megalami atau menyaksikan tindak kejahatan jalanan.
“Laporkan ke polisi. Jangan ragu. Kami siap hadir dan menindak. Keamanan warga adalah prioritas utama kami,” ujarnya.
Polri mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ra
gu berkoordinasi dengan aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Sinergi antara warga dan kepolisian menjadi kunci menciptakan wilayah yang aman, nyaman, dan terbebas dari premanisme jalanan.
M.NUR