Tiga Pilar Turun Tangan Tertibkan Lapak Kertas Bekas, Lingkungan Lebih Tertib dan Bersih

Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Aparat Tiga Pilar Kecamatan Kemayoran melakukan penertiban terhadap lapak pengepul kertas bekas di Jalan Benda Barat RT 05 RW 01, Kelurahan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2025). Penertiban dilakukan usai adanya keluhan warga terkait penumpukan kertas yang dinilai mengganggu kenyamanan, kebersihan, serta berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran.

Penertiban diawali dengan apel gabungan di halaman Kantor Kelurahan Kemayoran pada pukul 09.00 WIB yang dipimpin oleh Lurah Kemayoran dan diikuti unsur Tiga Pilar. Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP Kecamatan dan Kelurahan, Dishub, Gulkarmat, FKDM, LMK, serta PPSU.

Usai apel, rombongan langsung menuju lokasi lapak dan melakukan penataan serta penertiban yang berjalan lancar dan kondusif. Warga sekitar menyambut positif langkah tersebut karena dinilai membuat kawasan tempat tinggal menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Susatyo Purnomo Condro menyatakan bahwa penertiban ini merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat.
“Kami selalu hadir merespons setiap keluhan warga. Penertiban ini dilakukan bukan semata penegakan aturan, tetapi untuk menjaga keamanan, kebersihan, dan mencegah potensi kebakaran akibat penumpukan kertas bekas,” ujar Susatyo.

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Dr. Agung Ardiyansyah menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan bersama lintas instansi.
“Kami mengedepankan langkah persuasif, dialogis, dan humanis, agar penataan lingkungan berjalan baik dan tetap menjaga hubungan harmonis antara aparat dan warga,” kata Agung.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar