Harmoninews.com (JAKARTA) – Benar bahwa salah satu anggota Polri yang ditangkap oleh Buser Sat Narkoba Polres Depok adalah anggota yang berdinas di Sat Narkoba Polrestro Jaktim.
Anggota Polrestro Jaktim tersebut tidak terbukti atau tidak terlibat dalam melakukan perbuatan pidana Narkoba. Senin (22/4/2024)
Mereka ditangkap oleh Buser Sat Narkoba Polres Depok pada saat sedang mengobrol dan main HP ataupun menonton HP masing2.
Untuk itu, yang bersangkutan tidak tahu menahu dengan perbuatan pidana Narkoba yang telah dilakukan oleh 4 anggota Polri lainnya.
Kehadirannya di TKP karena ditlp oleh salah satu orang dari 4 orang tersebut yang merupakan teman angkatannya saat mengikuti pendidikan Bintara Polri. Temannya itu skrg berdinas di Dit Narkoba Polda Metro Jaya dan telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 3 orang lainnya.
Temannya itu meminta yang bersangkutan untuk membawa/mengantar kendaraannya yang telah selesai diperbaiki dari bengkel ke TKP.
Saat yang bersangkutan tiba di TKP dan kurang lebih berada di TKP selama sejam bersama keempat orang lainnya, tidak ada tanda2 ataupun indikasi penyalahgunaan ataupun pesta Narkoba yang dilakukan oleh keempat rekannya di TKP.
Yang bersangkutan baru mengetahui setelah digerebek/ditangkap di TKP dan hasil penggeledahan oleh Buser Sat Narkoba Polres Depok, ditemukan bong (alat hisap Narkoba) dan hasil pemeriksaan urine ditemukan hasil bhw 4 temannya di TKP tersebut terbukti positif menggunakan Narkoba.
Untuk perlu kami tegaskan bahwa anggota Polrestro Jaktim tidak terlibat dan tidak terbukti dalam penyalahgunaan Narkoba dan yang bersangkutan sudah dilepaskan dari tangkapan serta skrg sudah berdinas kembali di Polrestro Jaktim.
(M.NUR)