Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Cempaka Putih melaksanakan kegiatan Strong Point Stasioner di Pos Pantau Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Unit Samapta Polsek Cempaka Putih dengan fokus pengawasan wilayah guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti kejahatan jalanan, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi tawuran warga, hingga tindak kriminalitas lainnya.
Personel yang terlibat dalam kegiatan antara lain Aiptu Rasminto selaku Panit 1 Samapta, Aiptu Reagen Tambun, Aipda Wahyudi, Aipda Nadeak, dan Bripka Mukti. Selama pelaksanaan tugas, petugas melakukan patroli dan pemantauan secara stasioner di titik rawan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa kegiatan strong point merupakan langkah preventif yang terus diintensifkan untuk menekan angka kriminalitas dan menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Keberadaan anggota Polri di lapangan merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat. Melalui kegiatan strong point dan patroli rutin, kami berupaya mencegah terjadinya tindak kejahatan serta memberikan rasa aman kepada warga yang beraktivitas,” ujar Kombes Pol. Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kehadiran personel di lokasi-lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.
“Kami berkomitmen menjaga wilayah Cempaka Putih tetap aman dan kondusif. Kegiatan strong point dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap tawuran, kejahatan jalanan, maupun gangguan keamanan lainnya. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan efek pencegahan sekaligus meningkatkan rasa aman warga,” kata Kompol Pengky Sukmawan.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas, aksi kriminalitas, tawuran, maupun situasi yang membutuhkan kehadiran polisi, masyarakat diminta segera melaporkannya ke Polsek Cempaka Putih atau melalui Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam.
(Humas Polres Metro Jakrta Pusat)
M.NUR
