Jakarta Pusat – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, mengintensifkan Strong Point pada Senin (3/8/2026) dini hari di Pos Pantau Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kegiatan tersebut dipimpin Aiptu Purwanto selaku Perwira Pengendali bersama personel Samapta.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan pengawasan di titik rawan sekaligus patroli kewilayahan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti kejahatan jalanan, balap liar, tawuran antarwarga, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta tindak kriminalitas lainnya.
Selama kegiatan berlangsung, personel melakukan pemantauan situasi, meningkatkan kehadiran polisi pada jam-jam rawan, serta memberikan efek cegah terhadap pelaku kejahatan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa patroli preventif merupakan langkah nyata Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada waktu yang rawan terjadi tindak kriminalitas.
“Patroli terus kami optimalkan sebagai langkah pencegahan. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu menekan potensi kejahatan jalanan, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan patroli pada lokasi dan waktu yang dinilai rawan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Cempaka Putih.
“Patroli rutin pada jam-jam rawan merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kami akan terus hadir untuk mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas sejak dini,” kata Kompol Pengky Sukmawan.
Polsek Cempaka Putih juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Apabila menemukan tindak kejahatan, aktivitas yang mencurigakan, maupun gangguan kamtibmas, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR
