Silaturahmi Damai, Keluarga Juru Parkir dan Korban Pemukulan Sepakati Penyelesaian Kekeluargaan

Harmoninews.com (Jakarta) – Upaya pendekatan humanis kembali dilakukan jajaran Polsek Cakung dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat. Kali ini, pihak kepolisian memfasilitasi pertemuan silaturahmi antara keluarga oknum juru parkir dan korban pemukulan dari panitia Majelis Taklim Al-Abror, yang terjadi saat kegiatan ziarah di Makam Pangeran Jayakarta, Pulogadung, Jakarta Timur.

Silaturahmi berlangsung pada Selasa sore (17/6/2025) di Majelis Taklim Al-Abror, Jl Kampung Pisangan, Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Hadir dalam pertemuan tersebut Kanit Binmas Polsek Cakung, AKP Sutrisno, didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Penggilingan, Aiptu Sarjono, serta sejumlah tokoh masyarakat dan keluarga dari kedua belah pihak.

Dalam sambutannya, AKP Sutrisno menyampaikan harapan agar mediasi berjalan lancar dan menjadi jalan penyelesaian damai.

“Kami sebagai penengah berharap silaturahmi ini menjadi ajang untuk saling memahami dan memaafkan, demi menjaga kedamaian di masyarakat,” ujarnya.

Perwakilan Majelis Taklim Al-Abror, Ustadz Subhi, menyampaikan terima kasih atas dukungan kepolisian yang telah memfasilitasi penyelesaian secara kekeluargaan.

“Kami mohon maaf bila merepotkan, dan dengan ini kami nyatakan tidak melanjutkan laporan serta mencabut LP atas kejadian tersebut,” kata Ustadz Subhi.

Sementara itu, Kyai H. R. Moch. Erwin Yusuf, yang merupakan kakak kandung dari pelaku, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban dan majelis. Ia juga menjelaskan bahwa pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan sejak duduk di bangku SMA.

“Kami sudah upayakan pengobatan secara medis, dan sekali lagi memohon maaf atas insiden yang terjadi,” ucapnya.

Tokoh masyarakat setempat, Bapak Mubarok, juga menegaskan bahwa kejadian ini bermula dari kesalahpahaman dan kurangnya informasi terkait kondisi pelaku.

“Ini menjadi pembelajaran bersama, dan justru mempererat silaturahmi dengan pengurus makam agar kegiatan ziarah tetap berjalan baik ke depannya,” katanya.

Acara ditutup dengan suasana keakraban dan saling memaafkan antara kedua pihak. Pihak korban, Sdr. Sandi Aditia, telah resmi menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum dan mencabut laporan di Polsek Pulogadung. Selanjutnya, keluarga pelaku akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk penanganan lanjutan terhadap kondisi kejiwaan pelaku.

Pihak kepolisian mengapresiasi sikap bijak kedua belah pihak. “Kami harap ini menjadi contoh bahwa penyelesaian kekeluargaan dengan mediasi bisa menjadi solusi damai untuk masalah sosial,” tutup AKP Sutrisno.

M.NUR

Tuliskan Komentar