Harmoninews.com (Jakarta) – Warga sekitar lintasan rel kereta api di dekat Pasar Enjo, Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, digegerkan oleh peristiwa nahas yang menimpa seorang pria pada Selasa (29/4) pagi. Sekitar pukul 04.45 WIB, seorang pria bernama Rahmat Dwi Guntara ditemukan dalam kondisi terluka parah setelah terpleset di atas rel kereta.
Korban, yang diketahui merupakan warga Jalan Waringin VII, Utan Kayu Utara, itu sempat dievakuasi oleh tim ambulans dan dibawa ke RSUP Persahabatan.
Namun karena ruang IGD penuh, ia kemudian dirujuk ke RSUD Matraman. Dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka robek pada bagian mulut serta kepala bagian depan dan belakang.
Meski mengalami luka cukup serius, hasil rontgen menunjukkan tidak ada tulang yang patah.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Rizki Dimas Priono yang sedang berada di sebuah warung kopi di sekitar Jalan Pisangan Lama. Ia mendengar suara teriakan minta tolong dari arah rel, dan saat didatangi, korban terlihat duduk bersimbah darah di tepi rel kereta.
Menurut keterangan orang tua korban, Zulkifli, sang anak memang sempat bangun pagi dengan niat untuk berolahraga. Namun, diduga dalam kondisi mengantuk, korban terpeleset di atas rel dan terjatuh. Zulkifli juga menyebut bahwa anaknya memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Menanggapi kejadian ini, Kapolsek Pulogadung Kompol Suroto menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan sedang mendalami kronologi peristiwa secara menyeluruh.
*”Kami telah menerjunkan tim Reskrim ke lokasi untuk mengecek langsung TKP dan mendokumentasikan kejadian. Dugaan awal korban terpeleset karena kondisi fisik yang tidak stabil, namun kami juga akan lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada unsur lain dalam peristiwa ini,”* ujar Kompol Suroto.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati saat melintas di area rel kereta, terutama pada pagi hari atau dalam kondisi lelah dan mengantuk.
Selain itu, keluarga yang memiliki anggota dengan kebutuhan khusus atau gangguan kesehatan mental diharapkan dapat memberikan pengawasan lebih untuk mencegah kejadian serupa.
M.NUR