Satlantas Jakpus Gelar Uji Emisi Tahap 3, Puluhan Motor Tak Lulus Standar

Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat menggelar kegiatan Uji Emisi Tahap 3 Tahun 2025 sebagai bentuk implementasi kepatuhan kendaraan bermotor terhadap standar emisi gas buang di wilayah DKI Jakarta.

Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 30 Juli 2025 pukul 09.00–11.30 WIB di depan Transmart, Jalan M.T. Haryono, Jakarta Pusat, dengan sasaran kendaraan roda dua berbahan bakar bensin.

Sebanyak 128 unit sepeda motor mengikuti uji emisi tersebut. Hasilnya, 82 unit dinyatakan lulus, sementara 46 unit tidak lulus uji emisi.

Kegiatan ini turut melibatkan sejumlah instansi seperti Dinas Lingkungan Hidup (LHK) DKI Jakarta, Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Sudinhub Jakpus, serta PT Enfiro sebagai penyedia layanan uji emisi. Bertindak sebagai pimpinan giat adalah Kompol Subhan (C53), didampingi Kanit Lantas Polsek Cempaka Putih dan Kanit Kamsel Satlantas Jakpus.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas udara ibu kota.

“Uji emisi bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata untuk menekan polusi udara di Jakarta. Kami terus mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi kendaraannya, termasuk rutin melakukan servis dan uji emisi,” ujar Kombes Susatyo.

Senada dengan itu, PS Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Gomos Simamora, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi lintas instansi dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi edukasi bagi pengendara untuk lebih disiplin terhadap aspek teknis kendaraan. Kendaraan yang tidak lulus uji emisi tentu berpotensi mencemari udara, sehingga harus segera ditindaklanjuti,” jelas Kompol Gomos.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai pada pukul 11.30 WIB.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar