Harmoninews.com (JAKARTA TIMUR) — Polres Metro Jakarta Timur melalui Satgas Pangan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran bahan pokok di wilayah Jakarta Timur.
Pengawasan kali ini menyasar komoditas beras untuk memastikan kualitas dan harga yang diterima masyarakat tetap sesuai ketentuan.
Pengecekan dilakukan pada Rabu, 30 September 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan dipimpin Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., M.Tr.Opsla, bersama Kanit Krimsus AKP Muhammad Abduh Algerya Steely, S.T.K., S.I.K., CBA, serta personel Satgas Pangan.
Dalam pemeriksaan, petugas mengecek kondisi dan mutu beras sekaligus memantau harga yang diberlakukan kepada konsumen.
Pemeriksaan dilakukan bersama pemilik agen sebagai bagian dari upaya memastikan distribusi dan perdagangan pangan berjalan secara tertib.
Kasat Reskrim AKBP Bayu Kurniawan mengatakan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah lokasi di wilayah Jakarta Timur.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh beras dengan mutu yang baik dan harga yang wajar. Kami juga mengingatkan para pelaku usaha agar menjalankan perdagangan secara jujur dan sesuai ketentuan,” ujar Bayu.
Selain pemeriksaan, petugas turut memberikan edukasi kepada pelaku usaha agar senantiasa menjaga kualitas barang serta menghindari praktik perdagangan yang dapat merugikan masyarakat.
Melalui langkah tersebut, Satgas Pangan Polres Metro Jakarta Timur berkomitmen menjaga ketersediaan, mutu, dan keterjangkauan bahan pokok sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen.
M.NUR
