Harmoninews.com (Jakarta) — Satgas Anti Tawuran Ditsamapta Polda Metro Jaya mengamankan tujuh pemuda yang diduga terkait potensi aksi tawuran saat patroli dini hari, Selasa (17/2/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyita tiga senjata tajam.
Patroli yang dilaksanakan oleh Satgas Anti Tawuran Ditsamapta dimulai sejak pukul 00.30 WIB dengan menyasar sejumlah titik rawan di Jakarta Pusat hingga Jakarta Utara, saat melakukan patroli di wilayah Kalibaru, Cilincing Jakarta Utara, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok pemuda yang mencurigakan. Dari hasil pemeriksaan dan penyisiran di lokasi mereka berkumpul, ditemukan dua celurit dan satu corbek yang disembunyikan. Ketujuh pemuda tersebut beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Cilincing untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Pengendali Satgas Anti Tawuran Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo menegaskan patroli dini hari akan terus ditingkatkan guna menekan potensi tawuran dan kejahatan jalanan. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku tawuran maupun pihak yang membawa senjata tajam. Patroli rutin dan deteksi dini terus kami lakukan untuk menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan potensi tawuran atau gangguan kamtibmas lainnya. “Layanan Call Center Polri 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Setiap laporan masyarakat akan segera kami tindak lanjuti,” katanya.
Satgas Anti Tawuran akan terus digelar secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
(M.NUR)
