Sat Samapta Polsek Senen Sosialisasikan Pengaduan Cepat Melalui QR Code kepada Warga

Harmoninews.com (Jakarta Pusat) — Personel Sat Samapta Polsek Senen melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan pengaduan cepat kepada masyarakat melalui pemanfaatan QR Code, Sabtu (28/2/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepolisian sekaligus mempermudah warga dalam menyampaikan laporan atau pengaduan secara cepat dan praktis.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Samapta menyambangi warga secara langsung untuk memberikan penjelasan mengenai cara menggunakan QR Code sebagai sarana pengaduan kepada kepolisian.

Sosialisasi pertama dilakukan oleh personel Samapta Polsek Senen, Aipda Sriyatno, di Jalan Sedap Malam pada pukul 11.15 WIB hingga selesai. Pada kesempatan itu, petugas memberikan pemahaman kepada warga terkait mekanisme pengaduan serta manfaat layanan digital tersebut dalam mendukung respon cepat dari pihak kepolisian.

Selanjutnya, kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh Aiptu Sandi Bintoro selaku PS Panit III Unit Samapta Polsek Senen. Sosialisasi dilakukan kepada warga di Jalan Kalibaru Timur 3, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan bahwa layanan pengaduan melalui QR Code merupakan salah satu inovasi pelayanan kepolisian yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan kejadian atau gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih cepat mengakses layanan kepolisian dan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar