Sat Samapta Polsek Senen Sosialisasikan Layanan Pengaduan Cepat Berbasis QR Code

Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, anggota Sat Samapta Polri Polsek Senen melaksanakan kegiatan sosialisasi pelayanan dan pengaduan cepat melalui QR Code, pada Rabu, 18 Februari 2026.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan mulai pukul 13.10 WIB hingga selesai, dengan menyasar langsung warga di beberapa lokasi wilayah hukum Polsek Senen, di antaranya Jl. Kramat Pulo Dalam dan Jl. Bungur Besar Raya, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen.

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan ini yaitu Aiptu Dedi Kurniawan selaku Panit I Samapta, Aiptu Sandi Bintoro selaku PS Panit III Unit Samapta, serta Bripka Andika selaku anggota Samapta Polsek Senen.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan penjelasan kepada warga terkait tata cara penggunaan QR Code sebagai sarana pelayanan dan pengaduan kepolisian yang cepat, mudah, dan responsif. Masyarakat diarahkan untuk memanfaatkan fasilitas tersebut guna menyampaikan laporan, keluhan, maupun informasi yang berkaitan dengan situasi kamtibmas di lingkungan sekitar.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Diharapkan dengan adanya sosialisasi QR Code ini, masyarakat semakin mudah mengakses layanan kepolisian serta terjalin sinergi yang baik antara Polri dan warga.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar