Harmoninews.com (Surakarta) – Rutan Kelas I Surakarta kembali menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika melalui kegiatan tes urine yang digelar di halaman Rutan Surakarta, Jumat (09/01). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dan diikuti oleh seluruh petugas sejumlah 116 orang serta warga binaan kasus narkotika sejumlah 317 orang.
Pelaksanaan tes urine tersebut menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota Surakarta serta didampingi dari pihak kepolisian guna memastikan proses berjalan objektif, transparan, dan akuntabel. Dengan pengawasan ketat dari petugas Rutan dan tim BNN, warga binaan satu per satu menjalani pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi dalam rangka peningkatan kualitas pembinaan dan pengawasan terhadap petugas pemasyarakatan maupun warga binaan. Fokus utama diarahkan pada upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus sebagai implementasi pelaksanaan 15 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kepala KPR Rutan Surakarta, Alian Nur Kundy dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan tes urine ini merupakan bentuk komitmen nyata Rutan Surakarta dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
“Tes urine ini tidak hanya sebagai langkah deteksi dini, tetapi juga sebagai upaya pencegahan agar tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkotika di dalam rutan. Kami ingin memastikan petugas dan warga binaan sama-sama berada dalam pengawasan yang ketat dan berintegritas,” tegasnya.
Ia menambahkan, dari hasil kegiatan tes urin ini, seluruh petugas dan warga binaan dinyatakan negatif. Dari kegiatan ini, harapannya sinergi dengan BNN dan Kepolisian akan terus diperkuat guna mendukung pelaksanaan pembinaan yang optimal serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Surakarta.
Melalui kegiatan ini, Rutan Surakarta berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik serta mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan bebas dari narkotika, sejalan dengan arah kebijakan nasional dan program akselerasi kementerian.
M.NUR
