Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Polsek Kemayoran melakukan respons cepat dengan menurunkan personel Bhabinkamtibmas untuk melakukan sambang korban kejahatan terkait laporan dugaan penggelapan senilai Rp 1,3 miliar, Senin (24/11/2025) sekitar pukul 08.45 WIB, di Jalan Kan V, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Jakarta Pusat.
Langkah sambang ini dilakukan oleh Aipda Mahajin Simanjuntak, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Sahari Selatan, guna menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor B/K/3334/XI/2025/SPKT/Restro Jakpus/PMJ. Petugas memastikan kebenaran identitas dan alamat korban sebagaimana tertuang dalam laporan tindak pidana penggelapan Pasal 372 KUHP.
Dari hasil pengecekan, Ketua RT 003 RW 03, Rudi, membenarkan bahwa alamat tersebut sesuai dengan laporan polisi. Namun, korban atas nama Tjang Mie Nie diketahui telah pindah dari lokasi tersebut ke wilayah Pademangan, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan bahwa tindakan cepat petugas merupakan wujud peningkatan pelayanan Polri dalam penanganan setiap laporan kejahatan.
“Polri terus memperkuat respons cepat dan pelayanan profesional agar setiap laporan masyarakat ditangani dengan tepat. Verifikasi lapangan seperti ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kepercayaan publik,” ujar Susatyo.
Kapolsek Kemayoran, Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, menambahkan bahwa sambang korban kejahatan tidak hanya bertujuan memastikan data, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi sebagai mitra masyarakat. Setiap ada kejadian, kami imbau warga segera melapor melalui RT/RW, Bhabinkamtibmas, Polsek, atau Call Center 110,” jelas Agung.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR
