Respons Cepat Polisi Bubarkan Balap Liar di Depan Green Pramuka, Warga Diimbau Segera Lapor Jika Ada Gangguan Kamtibmas

Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Jajaran Polsek Cempaka Putih bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait aksi balap liar yang meresahkan warga di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani, tepatnya di depan Green Pramuka Square dan sekitar Traffic Light Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (1/6/2026) dini hari.

Laporan diterima melalui Call Center 110 pada pukul 01.53 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Cempaka Putih dipimpin Perwira Pengemdali AKP Suhardi menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan.

Setibanya di lokasi petugas mendapati sejumlah remaja yang sedang berkumpul dan melakukan aktivitas balap liar. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan humanis dengan membubarkan para pelaku serta melakukan patroli dan pengawasan di sekitar lokasi guna mencegah terulangnya aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Jakarta Pusat.

“Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Balap liar bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” tegas Kombes Pol Reynold.

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menyampaikan bahwa patroli kewilayahan akan terus ditingkatkan, khususnya pada jam-jam rawan guna mengantisipasi balap liar, tawuran, maupun tindak kriminalitas lainnya.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan adanya gangguan kamtibmas. Sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Personel kami akan terus melakukan patroli preventif serta penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran yang meresahkan masyarakat,” ujar Kompol Pengky Sukmawan.

Polsek Cempaka Putih mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Apabila menemukan adanya balap liar, tawuran, tindak kejahatan, atau gangguan kamtibmas lainnya, masyarakat diminta segera melaporkannya ke Polsek Cempaka Putih atau melalui Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar