Respon Cepat Polisi Tindak Lanjuti Laporan Warga Melalui Call Center 110 Terkait Percobaan Pencurian di Mie Gacoan Kramat Raya

Jakarta – Diduga terjadi percobaan pencurian di sebuah gerai Mie Gacoan yang berada di Jalan Kramat Raya, Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Sabtu (11/7) sekitar pukul 04.30 WIB.Peristiwa tersebut baru diketahui sekitar pukul 07.00 WIB saat karyawan datang untuk memulai aktivitas operasional. Berdasarkan keterangan pihak manajemen, pelaku diduga berusaha masuk melalui pintu samping gedung dengan cara merusak pintu yang terbuat dari baja ringan.

Namun, upaya tersebut tidak berhasil sehingga pelaku diduga gagal memasuki bangunan. Dari hasil pengecekan awal, tidak ada barang inventaris yang dilaporkan hilang.
Laporan mengenai dugaan percobaan pencurian itu diterima melalui layanan darurat 110 Polres Metro Jakarta Pusat pada Minggu (12/7) sekitar pukul 12.20 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari SPKT, Samapta, dan piket Reskrim yang dipimpin perwira pengendali mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta berkoordinasi dengan pihak manajemen Mie Gacoan.

Petugas juga bertemu dengan perwakilan legal perusahaan yang menjadi pelapor. Setelah melakukan pengecekan di lokasi, polisi mengimbau pihak pelapor untuk membuat laporan resmi ke Polsek Senen agar proses penyelidikan dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Hingga saat ini belum ada pelaku yang diamankan. Polisi masih menunggu laporan resmi dari pihak korban untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar