Harmoninews.com (Jakarta Pusat) — Gerak cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Metro Menteng dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya aktivitas debt collector yang akan melakukan penarikan kendaraan mobil di area Roro Jonggrang, Jalan Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat. Kamis (28/5/2026)
Mendapatkan laporan tersebut, personel Polsek Metro Menteng langsung bergerak menuju lokasi guna mengantisipasi terjadinya perselisihan maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Penanganan di lapangan dipimpin oleh Padal Ipda Sugiyanto dan Kasubnit Buser Menteng Ipda Togaryanto bersama piket opsnal Reskrim Polsek Metro Menteng serta personel Patroli Motor (Patmor) Menteng.
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pengecekan situasi serta berkoordinasi dengan kedua belah pihak yang terlibat, yakni pihak debt collector dan pemilik kendaraan. Dengan pendekatan persuasif dan humanis, aparat kepolisian berupaya meredam ketegangan agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Dalam proses mediasi awal di lokasi, petugas memberikan pemahaman kepada kedua pihak agar penyelesaian dilakukan sesuai prosedur hukum dan menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan keributan maupun pelanggaran hukum lainnya. Setelah dilakukan komunikasi secara intensif, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk melanjutkan penyelesaian permasalahan melalui mediasi di Mapolsek Metro Menteng.
Kehadiran cepat aparat kepolisian di lokasi mendapat apresiasi dari masyarakat dan pengunjung sekitar karena mampu menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Langkah cepat tersebut sekaligus menjadi bentuk nyata pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui respons cepat terhadap setiap laporan warga.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E. P. Hutagalung, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan pelayanan responsif terhadap setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110.
“Kami memastikan seluruh jajaran bergerak cepat dalam merespons setiap informasi dari masyarakat. Kehadiran polisi harus mampu menjadi solusi dan menjaga situasi tetap aman serta kondusif,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng, Akbp Braiel Arnold Rondonuwu, mengatakan bahwa pihaknya selalu mengedepankan langkah mediasi dan pendekatan humanis dalam menangani permasalahan di lapangan, khususnya yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.
“Anggota kami hadir untuk memberikan rasa aman dan memastikan setiap persoalan dapat diselesaikan secara baik sesuai aturan hukum yang berlaku. Mediasi menjadi langkah penting agar tidak terjadi gesekan antar pihak,” jelas Kapolsek.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi layanan Call Center 110 apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas maupun persoalan lain yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.
Dengan respons cepat dan langkah profesional yang dilakukan jajaran Polsek Metro Menteng, situasi di sekitar lokasi kejadian berhasil dikendalikan dengan aman dan tertib, sementara proses mediasi lanjutan dilakukan di Mapolsek Metro Menteng guna mencari penyelesaian terbaik bagi kedua belah pihak.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR
