Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng, Aiptu Robby Danan Jaya, bersama unsur Tiga Pilar, Satpol PP Kecamatan Menteng, Pokdarkamtibmas, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Ketua RT 11, Satkamling RW 07, serta petugas PPSU melaksanakan kegiatan pelayanan dan penanganan aduan masyarakat terkait adanya kendaraan taksi yang parkir sembarangan di kawasan permukiman Jalan Lembang Terusan, Menteng, Jakarta Pusat. Rabu (22/7/2026)
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan warga yang merasa terganggu dengan keberadaan kendaraan yang diparkir di badan jalan sehingga menghambat akses keluar masuk lingkungan dan berpotensi menimbulkan kemacetan maupun gangguan ketertiban. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama unsur terkait segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus berkoordinasi dengan seluruh elemen masyarakat dalam mencari solusi yang humanis dan mengedepankan musyawarah.
Di lokasi, Aiptu Robby Danan Jaya memberikan imbauan kepada pengemudi taksi agar mematuhi aturan parkir dan tidak menggunakan ruas jalan permukiman sebagai tempat berhenti maupun parkir dalam waktu yang lama. Petugas juga mengingatkan bahwa ketertiban berlalu lintas dan kepatuhan terhadap aturan parkir merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga kenyamanan serta keselamatan masyarakat.
Selain memberikan edukasi kepada pengemudi, petugas turut mengajak warga, pengurus RT, Satkamling, dan seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dengan segera melaporkan apabila ditemukan potensi gangguan kamtibmas, pelanggaran ketertiban umum, maupun permasalahan sosial lainnya agar dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama Tiga Pilar mendapat apresiasi dari warga karena dinilai memberikan respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat. Sinergitas antara Polri, pemerintah daerah, dan unsur masyarakat diharapkan terus terjalin guna menciptakan lingkungan permukiman yang aman, tertib, nyaman, serta kondusif.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa Polri berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui respons cepat terhadap setiap laporan yang disampaikan warga. Menurutnya, setiap pengaduan harus ditindaklanjuti secara profesional, humanis, dan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.
Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak pelayanan Polri di tengah masyarakat. Oleh karena itu, setiap laporan warga akan selalu direspons dengan cepat melalui pendekatan persuasif, dialogis, dan mengedepankan penyelesaian masalah secara kekeluargaan. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga komunikasi dan memperkuat sinergi dengan kepolisian serta Tiga Pilar sehingga situasi kamtibmas di wilayah Menteng tetap aman, tertib, dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR
