Harmoninews.com (JAKARTA) – Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia menyerahkan materi kajian kebijakan Indeks Akses dan Kualitas Pelayanan Kesehatan Jakarta Timur kepada Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, Kamis (5/11/2026). Kajian tersebut disiapkan untuk mengukur pemerataan akses fasilitas kesehatan, kualitas pelayanan, kepesertaan jaminan kesehatan, hingga derajat kesehatan masyarakat di wilayah Jakarta Timur.
Penyerahan dokumen dilakukan oleh Santa, Ketua Kolektif Pimpinan Wilayah (KPW) Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia DKI Jakarta, didampingi Ketua Umum Rekan Indonesia Agung Nugroho dan Ketua Bidang Media dan Informasi KPW Rekan Indonesia DKI Jakarta, Syahrudin Akbar.
Santa mengatakan, penyusunan indeks ini merupakan bagian dari upaya Rekan Indonesia mendorong evaluasi kebijakan kesehatan yang tidak hanya bertumpu pada laporan administratif pemerintah, tetapi juga melihat secara langsung bagaimana masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan.
Menurut dia, keberhasilan pembangunan kesehatan tidak cukup diukur dari banyaknya rumah sakit, puskesmas, maupun program kesehatan yang telah diluncurkan pemerintah. Hal yang lebih penting adalah memastikan seluruh fasilitas dan program tersebut benar-benar dapat diakses masyarakat, terutama kelompok miskin dan rentan.
“Jangan sampai pemerintah merasa pelayanan kesehatan sudah berjalan baik hanya karena jumlah fasilitas kesehatan bertambah atau cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan terlihat tinggi. Kita harus melihat apakah warga benar-benar bisa mendapatkan pelayanan ketika mereka membutuhkan. Apakah fasilitasnya mudah dijangkau, apakah tenaga kesehatannya tersedia, apakah obatnya ada, dan apakah persoalan administrasi jaminan kesehatan masih menjadi penghalang,” ujar Santa.
Ia menjelaskan, kajian Jakarta Timur mencakup 10 kecamatan, yakni Matraman, Pulo Gadung, Jatinegara, Duren Sawit, Kramat Jati, Pasar Rebo, Ciracas, Cipayung, Cakung, dan Makasar.
Dalam kajian tersebut, Rekan Indonesia menggunakan lima dimensi utama. Pertama, derajat kesehatan masyarakat yang meliputi angka harapan hidup, angka kematian ibu dan bayi, stunting, gizi, imunisasi, serta beban penyakit menular dan tidak menular.
Kedua, pemerataan fasilitas kesehatan, termasuk jumlah dan lokasi puskesmas, rumah sakit, klinik, kapasitas rawat jalan dan rawat inap, hingga akses geografis masyarakat menuju fasilitas kesehatan.
Ketiga, ketersediaan dan distribusi tenaga kesehatan, mulai dari dokter, perawat, bidan, hingga tenaga kesehatan lainnya.
Keempat, akses terhadap Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk kepesertaan aktif dan nonaktif, cakupan Penerima Bantuan Iuran (PBI), mekanisme reaktivasi, serta hambatan administrasi yang dialami masyarakat.
Kelima, mutu pelayanan kesehatan yang mencakup waktu tunggu, ketersediaan obat dan alat kesehatan, kapasitas tempat tidur, pelayanan instalasi gawat darurat (IGD), sistem rujukan, biaya pelayanan, serta penanganan pengaduan masyarakat.
Santa menegaskan, pengalaman warga harus menjadi bagian penting dalam proses evaluasi.
“Indeks ini bukan untuk mencari siapa yang salah atau sekadar memberikan nilai kepada pemerintah daerah. Kami ingin menghadirkan potret yang objektif tentang kondisi pelayanan kesehatan. Kalau ditemukan kesenjangan, itulah yang harus menjadi bahan perbaikan. Tujuan akhirnya adalah memastikan hak kesehatan masyarakat benar-benar terpenuhi,” katanya.
Evaluasi Dilakukan di Enam Wilayah Administrasi DKI
Sementara itu, Ketua Umum Rekan Indonesia, Agung Nugroho, mengatakan kajian indeks evaluasi kesehatan ini tidak hanya dilakukan di Jakarta Timur. Rekan Indonesia menargetkan evaluasi serupa dilaksanakan di lima wilayah kota administrasi dan satu kabupaten administrasi di DKI Jakarta.
Menurut Agung, proses pengumpulan data, investigasi lapangan, analisis, hingga penyusunan laporan ditargetkan rampung pada Desember 2026. Hasil evaluasi secara keseluruhan direncanakan dipublikasikan pada Januari 2027.
“Evaluasi ini kami lakukan di lima kotamadya dan satu kabupaten administrasi di DKI Jakarta. Jakarta Timur menjadi salah satu wilayah yang kami kaji secara khusus. Kami menargetkan seluruh rangkaian pengumpulan data, investigasi lapangan, dan analisis selesai pada Desember 2026, sehingga hasilnya dapat kami publikasikan pada Januari 2027,” ujar Agung.
Ia menambahkan, hasil evaluasi nantinya diharapkan menjadi instrumen advokasi kebijakan yang dapat digunakan pemerintah daerah untuk mengidentifikasi persoalan sekaligus menentukan prioritas pembenahan pelayanan kesehatan.
“Harapan kami, indeks ini tidak berhenti sebagai dokumen atau laporan penelitian. Data yang dihasilkan harus bisa menjadi bahan koreksi kebijakan, memperkuat pemerataan fasilitas dan tenaga kesehatan, memperbaiki akses JKN, serta meningkatkan kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan. Kami ingin memastikan bahwa pembangunan kesehatan benar-benar dirasakan masyarakat di seluruh wilayah Jakarta,” kata Agung.
Agung juga menekankan pentingnya penggunaan data yang dapat diverifikasi. Karena itu, Rekan Indonesia akan menghimpun data dari berbagai sumber, antara lain BPS DKI Jakarta, Dinas Kesehatan dan Suku Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, Bappeda, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Administrasi, serta Kementerian Kesehatan.
Munjirin: Evaluasi Harus Berbasis Data Valid
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menyambut penting kajian indeks evaluasi kesehatan yang disampaikan Rekan Indonesia tersebut. Menurut dia, evaluasi semacam ini diperlukan untuk memotret sejauh mana program-program kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berjalan dan apakah pelaksanaannya sudah tepat sasaran.
Munjirin menilai, keberadaan indeks evaluasi dapat memberikan gambaran yang lebih terukur mengenai kondisi pelayanan kesehatan sekaligus menjadi bahan masukan bagi pemerintah dalam melakukan pembenahan.
“Evaluasi indeks kesehatan ini sangat penting untuk memotret sejauh mana program kesehatan DKI Jakarta berjalan dan tepat sasaran,” ujar Munjirin.
Ia juga berpesan agar proses evaluasi dilakukan secara serius dengan memperhatikan validitas data dan metodologi yang digunakan.
“Evaluasi ini harus berbasis data yang kuat dan valid sehingga bisa dipertanggungjawabkan secara akademis,” kata Munjirin.
Bukan Sekadar Memberikan Peringkat
Dalam dokumen kajian yang diserahkan, Rekan Indonesia mengusulkan instrumen pengukuran bernama Indeks Akses dan Kualitas Pelayanan Kesehatan (IAKPK) Jakarta Timur.
Indeks tersebut mengusulkan pembobotan lima dimensi penilaian, yakni derajat kesehatan sebesar 25 persen, fasilitas kesehatan 20 persen, akses JKN/BPJS 20 persen, mutu pelayanan 20 persen, dan tenaga kesehatan 15 persen.
Skor indeks nantinya dikelompokkan dalam lima kategori, mulai dari sangat baik, baik, cukup, kurang, hingga sangat kurang.
Namun, Rekan Indonesia menegaskan bahwa materi yang disampaikan saat ini masih merupakan kerangka kajian dan metodologi. Penetapan skor akhir maupun peringkat wilayah belum dapat dilakukan sebelum seluruh data statistik diverifikasi dan dianalisis.
Melalui kajian ini, Rekan Indonesia berharap evaluasi kesehatan dapat menjadi jembatan antara data pemerintah, pengalaman masyarakat, dan kebutuhan perbaikan kebijakan.
Sebab, ukuran keberhasilan pembangunan kesehatan bukan semata-mata seberapa banyak program yang diluncurkan pemerintah, melainkan sejauh mana setiap warga memperoleh pelayanan kesehatan yang adil, bermutu, mudah diakses, dan terjangkau.
M.NUR
