Razia Dini Hari Polsek Metro Tanah Abang, Dua Pembawa Tramadol dan Enam Motor Tanpa Dokumen Diamankan

Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Metro Tanah Abang menggelar razia stasioner pada Senin (7/7/2026) dini hari di Jalan Jembatan Tinggi, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Razia yang berlangsung dipimpin oleh Padal Polsek Metro Tanah Abang, Ipda M. Apdiansyah, dengan melibatkan personel gabungan dari Polsek Metro Tanah Abang, Koramil Tanah Abang, dan Unit Lalu Lintas.

Sebelum pelaksanaan razia, seluruh personel mengikuti apel dan menerima arahan agar mengedepankan profesionalisme, pendekatan humanis, serta mengutamakan keselamatan dalam bertugas. Pemeriksaan difokuskan terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memasang pelat nomor kendaraan, maupun berboncengan lebih dari dua orang.

Petugas melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, pengecekan barang bawaan guna mengantisipasi kepemilikan senjata tajam dan benda berbahaya lainnya, serta mendeteksi adanya narkotika maupun obat-obatan terlarang. Sementara itu, kepada pengendara yang tidak ditemukan pelanggaran maupun barang terlarang, petugas memberikan imbauan secara humanis agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan turut menjaga keamanan lingkungan sebelum dipersilakan melanjutkan perjalanan.

Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan dua orang berinisial A.R. dan M.N. yang kedapatan membawa 20 butir obat keras daftar G jenis Tramadol tanpa hak. Selain itu, petugas juga mengamankan enam unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kepemilikan maupun surat-surat kendaraan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Metro Tanah Abang mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, mematuhi aturan yang berlaku, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, seperti tindak pidana jalanan dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang.

Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo menambahkan bahwa Kegiatan razia stasioner ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polsek Metro Tanah Abang dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya tindak kriminalitas. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan ruang gerak pelaku kejahatan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar