Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Pemerintah Kelurahan Kampung Rawa menggelar Rapat Koordinasi Pra Penertiban Wilayah pada Rabu (4/2/2026) pukul 09.00 WIB di Lobi Kelurahan Kampung Rawa, Jalan Rawa Selatan 3 RT 04 RW 05, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Rapat dihadiri Lurah Kampung Rawa beserta jajaran, unsur Babinsa, Binmaspol, Satpol PP, LMK, Ketua RW, PPSU, serta pendamping sosial. Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi dan langkah menjelang pelaksanaan penertiban wilayah agar berjalan tertib, aman, dan humanis.
Dalam rapat disepakati bahwa penertiban akan dilaksanakan pada 11 Februari 2026, dengan melibatkan sekitar 90 personel dari tingkat kecamatan dan kelurahan. Lokasi penertiban meliputi Jalan Rawa Sawah Raya, Rawa Sawah 2, 3, dan 4, dengan fokus pada penataan wilayah, penertiban parkir liar, serta pedagang yang berjualan di atas saluran air. Sebelum pelaksanaan, akan digelar apel gabungan sebagai bentuk kesiapan personel.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa penertiban wilayah merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan aman bagi masyarakat. “Penataan wilayah harus dilakukan secara terkoordinasi dan humanis, dengan mengedepankan keselamatan serta kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menyampaikan bahwa Polri siap mendukung kegiatan penertiban guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. “Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan unsur terkait agar kegiatan penertiban berjalan lancar tanpa menimbulkan gangguan keamanan,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi ini, seluruh pihak diharapkan dapat saling mendukung demi terwujudnya lingkungan Kampung Rawa yang tertib, bersih, dan kondusif. Jika membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110, Polsek Johar Baru, atau Bhabinkamtibmas setempat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR
