Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan antisipasi penyalahgunaan kewenangan anggota Polri, Kanit Propam Polsek Johar Baru, Ipda Cornelius Sitorus, bersama Bripda Wali (BA Propam), melaksanakan kegiatan Pengaduan Cepat Propam Polri di RPTRA Pulo Gundul, Jalan Kramat Pulo Gundul No.5, RT 5/RW 13, Tanah Tinggi, Johar Baru, Selasa (28/10/2025) pukul 14.10 WIB.
Kegiatan ini dilakukan dengan pembagian brosur yang memuat Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) Personil Polri kepada warga setempat. Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat memahami haknya untuk melaporkan apabila terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh anggota Polri, sekaligus menumbuhkan kesadaran akan transparansi dan akuntabilitas institusi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas anggota Polri sebagai wujud implementasi program Polri Presisi. “Kegiatan pengaduan cepat Propam dan sosialisasi tupoksi ini menjadi langkah strategis untuk mencegah pelanggaran dan membangun kepercayaan masyarakat,” kata Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam membangun kepercayaan publik. “Dengan memberikan informasi yang jelas mengenai tupoksi personel Polri, masyarakat diharapkan lebih paham hak dan kewajibannya, sekaligus meningkatkan partisipasi dalam menjaga integritas institusi,” ujar Kompol Saiful Anwar.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR
