Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Dalam upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan berbasis masyarakat, Polsek Johar Baru, Polres Metro Jakarta Pusat mengintensifkan patroli dan sambang ke pos kamling, sekaligus mengedukasi warga terkait pentingnya kewajiban lapor tamu 1×24 jam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat malam (10/4/2026) pukul 22.35 WIB di Pos Kamling RW 08, Jl. Kawi-Kawi Bawah, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Johar Baru, Aiptu Sunarto, turun langsung melaksanakan patroli dialogis dan bergabung bersama awak pos kamling, yakni Waranto dan Hadi, dalam rangka memperkuat sinergi menjaga keamanan lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Sunarto menyampaikan imbauan kamtibmas, khususnya terkait penerapan wajib lapor tamu 1×24 jam kepada RT/RW sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Selain itu, warga juga diajak untuk aktif bertukar informasi terkait situasi kewilayahan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Petugas juga mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta kejahatan lainnya yang berpotensi terjadi di lingkungan permukiman.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan menjadi kunci utama terciptanya situasi yang aman dan kondusif. “Kami terus mendorong peran aktif masyarakat melalui pos kamling dan penerapan wajib lapor tamu sebagai langkah preventif. Sinergi ini sangat penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas,” ungkapnya.
Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menyampaikan bahwa pos kamling memiliki peran strategis sebagai pusat informasi dan pengawasan lingkungan berbasis warga. “Pos kamling merupakan ujung tombak keamanan lingkungan. Dengan partisipasi aktif masyarakat dan komunikasi yang baik dengan kepolisian, potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” ujar Kompol Saiful Anwar.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsubsektor, Polsek Johar Baru, maupun Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama, sehingga tercipta wilayah Johar Baru yang aman, tertib, dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR
