Jakarta Pusat – Polsek Metro Tanah Abang melaksanakan Kegiatan Razia Stasioner Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukumnya, Sabtu (11/7/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung mulai dini hari tersebut dipimpin oleh Iptu Supit selaku Padal Polsek Metro Tanah Abang. Razia dilaksanakan di Jalan KS Tubun, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, dengan melibatkan 11 personel gabungan yang terdiri dari 10 personel Polsek Metro Tanah Abang dan 1 personel Unit Lalu Lintas.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, seluruh personel mengikuti apel kesiapan. Dalam arahannya, pimpinan apel menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang hadir dan menekankan pentingnya menjaga profesionalisme serta mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap tindakan di lapangan. Personel juga diingatkan untuk mengutamakan keselamatan, menjaga kekompakan, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, tidak dilengkapi pelat nomor kendaraan, maupun yang berboncengan lebih dari dua orang. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, kepemilikan benda berbahaya seperti senjata tajam, serta kemungkinan membawa narkotika maupun obat-obatan terlarang.
Seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan secara santun, profesional, dan humanis. Bagi pengendara yang tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun barang-barang terlarang, petugas memberikan imbauan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga keselamatan berkendara, serta bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat sebelum dipersilakan melanjutkan perjalanan. Sementara itu, terhadap kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan dilakukan tindakan pengamanan sesuai prosedur dengan membawa kendaraan ke Polsek Metro Tanah Abang untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui kehadiran personel di lapangan, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya tindak kriminalitas. Diharapkan, melalui kegiatan preventif yang dilaksanakan secara berkesinambungan, potensi gangguan keamanan dapat dicegah sedini mungkin sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Senada dengan Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo, Razia stasioner ini merupakan langkah preventif Kepolisian dalam mengantisipasi berbagai bentuk tindak kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR
