Harmoninews.com (Jakarta Pusat) — Aparat kepolisian dari Polsek Metro Tanah Abang melaksanakan apel pelayanan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI), Jalan Gerbang Pemuda, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026) siang.
Kegiatan apel dan arahan pimpinan (APP) dipimpin langsung oleh Kasubnit 1 Intelkam Polsek Metro Tanah Abang, Ipda Dimas Eko Prasetya pada pukul 12.00 WIB sebagai langkah awal kesiapsiagaan personel dalam rangka pengamanan rencana aksi unjuk rasa yang akan berlangsung di lokasi.
Dalam rencana aksinya, massa yang tergabung dalam Jaringan Pemuda Peduli Demokrasi diperkirakan berjumlah sekitar 15 orang. Mereka menyampaikan tuntutan agar dilakukan pengusutan secara tuntas terhadap dugaan aliran dana suap dan gratifikasi yang diduga terjadi di lingkungan Kemenpora RI.
Untuk mengamankan jalannya kegiatan tersebut, aparat menerjunkan sebanyak 10 personel pengamanan, yang terdiri dari 5 personel Polsek Metro Tanah Abang di bawah pimpinan Ipda Dimas Eko Prasetya serta 5 personel pengamanan dalam (Pamdal) Kemenpora RI yang dipimpin oleh Bapak Wahab.
Usai pelaksanaan apel, seluruh personel pengamanan langsung menempati posisi masing-masing dan melaksanakan standby di objek, sambil menunggu kedatangan massa aksi. Hingga apel selesai dilaksanakan, situasi di sekitar Kantor Kemenpora RI.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung, menekankan agar seluruh personel dalam pelaksanaan tugas pelayanan tetap mengedepankan pendekatan humanis, profesional, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai citra Polri.
“Selain itu, personel diminta untuk selalu menjaga kesehatan, kekompakan, dan soliditas antarpetugas di lapangan. “Laksanakan tugas dengan penuh keikhlasan dan rasa tanggung jawab, ujar Reynold.
Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo, menambahkan Polsek Metro Tanah Abang memastikan akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan serta siap melakukan langkah-langkah pengamanan sesuai prosedur demi menjaga ketertiban umum dan keamanan masyarakat selama berlangsungnya kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR
