Harmoninews.com (Jakarta) — Polsek Metro Penjaringan mengamankan enam remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran saat menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (29/7/2026) malam.
Patroli dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dengan melibatkan 12 personel dipimpin Pawas AKP Susanto, SH menggunakan satu unit mobil patroli. KRYD dilakukan dalam rangka mengantisipasi tawuran, balap liar, geng motor, begal, dan kejahatan jalanan.
Petugas menyisir sejumlah titik rawan, di antaranya Pos Pantau Muara Baru, Pos Pantau Kertajaya, Pos Pantau Gedong Panjang, Rusun Muara Baru, dan Pluit Timur. Rute patroli meliputi Pluit Raya Selatan, Muara Baru, Pluit Timur, Jembatan Tiga, Bandengan Utara, Gedong Panjang, hingga kembali ke Pluit Raya Selatan.
Dalam patroli hunting tersebut, polisi mengamankan enam pelajar yang diduga terlibat persiapan tawuran. Dari tangan mereka, petugas menyita tiga bilah senjata tajam jenis celurit bergagang kayu, satu unit sepeda motor Honda Vario hitam B 5809 BPQ, enam unit telepon genggam, serta pakaian yang diduga digunakan saat tawuran.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra, S.I.K., M.A.P. mengatakan patroli KRYD akan terus ditingkatkan untuk mencegah aksi tawuran dan kejahatan jalanan di wilayah Penjaringan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tawuran maupun pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Metro Penjaringan. Patroli rutin akan terus kami tingkatkan untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKBP Agta Bhuwana Putra.
Seluruh remaja yang diamankan beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Situasi di wilayah Penjaringan hingga patroli berakhir dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
M.NUR
