Harmoninews.com (JAKARTA) – Sebanyak 113 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa dan mediasi ketiga yang dilakukan Serikat Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) PT Amos Indah Indonesia di Kantor Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudinakertrans) Jakarta Utara, Jalan Plumpang Semper No. 41, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja,Jakarta Utara, Jumat (29/5/2026).
Pengamanan dipimpin langsung Plh Kapolsek Koja AKP Hartono, S.H., selaku Kepala Pengamanan Objek.Personel yang diterjunkan berasal dari berbagai satuan fungsi Polres Metro Jakarta Utara dan jajaran Polsek Koja.
Kegiatan diawali dengan apel pengamanan yang dilaksanakan sebelum massa aksi tiba di lokasi. Dalam arahannya, AKP Hartono menegaskan agar seluruh personel mengedepankan pendekatan humanis dan profesional selama pengamanan berlangsung.
“Personel yang bertugas diminta tidak mudah terpancing emosi dan tetap mengedepankan sikap humanis, sabar, serta terukur dalam pelaksanaan tugas,” ujar AKP Hartono.
Ia juga menekankan pentingnya disiplin komando dan pelaporan cepat terhadap setiap perkembangan situasi di lapangan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, personel intelijen diminta melakukan deteksi dini terhadap dinamika massa serta mendokumentasikan seluruh aktivitas dan perkembangan situasi selama aksi berlangsung.
Dalam apel tersebut, AKP Hartono turut mengingatkan seluruh anggota agar tidak bertindak arogan, menjaga formasi pengamanan, serta memastikan seluruh tindakan di lapangan berjalan sesuai prosedur dan satu garis komando.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan Tactical Wall Game (TWG) yang diikuti para perwira pengendali guna mematangkan pola pengamanan di lokasi aksi. Setelah seluruh personel menempati ploting masing-masing, situasi di sekitar lokasi dilaporkan berlangsung aman dan kondusif.
Sementara itu, puluhan karyawan PT Amos Indah Indonesia yang tergabung dalam FSBPI menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Sudinakertrans Jakarta Utara sejak pukul 08.00 WIB.
Sekitar 60 massa aksi hadir dengan membawa mobil komando, pengeras suara, poster tuntutan, serta atribut serikat buruh. Aksi dipimpin koordinator lapangan Linda Rahmawati dan Ari Widiastuti.
Dalam aksinya, para buruh menyampaikan sejumlah tuntutan kepada perusahaan dan pemerintah. Mereka meminta agar sebanyak 133 pekerja dipekerjakan kembali serta menuntut pembayaran upah selama masa dirumahkan.
Selain itu, massa juga menuntut pembayaran cuti tahunan April–Mei 2026, pemenuhan jaminan sosial tenaga kerja, hingga hak-hak pekerja yang memasuki masa pensiun dan cuti melahirkan.
“Kami meminta pemerintah tidak tinggal diam terhadap persoalan yang dialami para pekerja. Hak-hak kami harus dipenuhi,” ujar Linda Rahmawati dalam orasinya.
Ia mengaku para pekerja mengalami kesulitan ekonomi akibat belum dibayarkannya hak-hak pekerja oleh perusahaan.
“Kami kehilangan pekerjaan, upah tidak dibayar, bahkan ada anak pekerja yang terancam putus sekolah dan tidak mampu membayar kontrakan,” katanya.
Massa aksi juga menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) yang disebut dilakukan secara sepihak oleh perusahaan.
Selama kegiatan berlangsung, jajaran Polsek Koja melakukan pengamanan dan pengawalan guna memastikan aksi berjalan aman, tertib, dan kondusif.
“Kami hadir untuk memberikan pelayanan pengamanan sehingga kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif,” kata AKP Hartono.
M.NUR
