Polsek Cilincing Gelar Operasi Pekat Jaya 2026, Dua Parkir Liar Diamankan

Harmoninews.com (Jakarta Utara) – Jajaran Polsek Cilincing, Polres Metro Jakarta Utara, mengamankan dua orang yang diduga terlibat praktik parkir liar dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2026 yang digelar di wilayah Kecamatan Cilincing, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Cakung–Cilincing (Putran Justus) dan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Muhannad Fauzan Yonnadi, bersama tim opsnal.

Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial S (43) dan V (33). Keduanya diduga melakukan pungutan parkir tanpa izin resmi. Dari tangan terduga pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp12.000.

Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri, S.T.K., S.I.K. mengatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Operasi Pekat Jaya 2026 kami laksanakan sebagai langkah preventif dan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk premanisme dan pungutan liar. Kami ingin memastikan ruang publik tetap aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar AKP Bobi Subasri, Rabu (4/2/2026).

AKP Bobi menegaskan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkelanjutan, terutama di lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadinya praktik premanisme.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan apabila menemukan praktik pungli, premanisme, maupun gangguan kamtibmas lainnya. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” tambahnya.

Selama pelaksanaan Operasi Pekat Jaya 2026 tersebut, situasi terpantau aman dan kondusif. Polsek Cilincing menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Jakarta Utara.

M.NUR

Tuliskan Komentar