Polsek Cempaka Putih Lanjutkan Pemeliharaan Tanaman Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan

Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Polsek Cempaka Putih terus melanjutkan upaya budidaya tanaman jagung di wilayah hukumnya. Pada Kamis (22/5/2025), jajaran Polsek melaksanakan kegiatan pengecekan dan pemeliharaan tanaman jagung tahap II di lahan ketahanan pangan yang berlokasi di Jalan Cempaka Putih Tengah Raya RT 001 RW 008, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Cempaka Putih, AKP M. Oloan Hasibuan bersama Bhabinkamtibmas Aipda Ronianto. Mereka melakukan pencabutan gulma dan perawatan tanaman jagung yang kini telah tumbuh setinggi sekitar 20 cm.

Lahan seluas kurang lebih 100 meter persegi tersebut merupakan fasilitas umum (pasum) yang tidak bersengketa, dan sejak awal dikelola bersama oleh Polsek Cempaka Putih dan kelompok tani perkotaan pimpinan Rojali, dengan total anggota sebanyak 18 orang.

Sebagai informasi, pada Senin (5/5/2025), bibit jagung manis unggulan jenis Baruna telah ditanam sebanyak 200 bibit pada tahap kedua penanaman.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan jajarannya.

“Kami sangat mendukung langkah Polsek Cempaka Putih dalam memberdayakan lahan tidur menjadi lahan produktif. Ini sejalan dengan visi Polri sebagai pelayan masyarakat yang adaptif terhadap tantangan zaman, termasuk dalam mendukung ketahanan pangan,” ungkap Kapolres.

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Sulistiyo Yudo Pangestu mengatakan bahwa program ini adalah bagian dari kontribusi kepolisian dalam membantu ketahanan pangan di wilayah urban.

“Kami tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tapi juga ingin hadir membantu masyarakat lewat program-program produktif seperti ketahanan pangan. Harapannya, ini bisa menjadi contoh sinergi yang baik antara aparat dan warga,” ujar Kompol Sulistiyo.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi wilayah lain untuk memanfaatkan lahan kosong secara produktif dan berkelanjutan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar