Polsek Cakung Gelar “Ngopi Kamtibmas” Bersama Warga Penggilingan, Bahas Solusi Cegah Tawuran dan Curanmor

Harmoninews.com (Jakarta) – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cakung melalui program “Ngopi Kamtibmas: Mendengar, Mencatat & Mencari Solusi”, menggelar dialog bersama warga RW 16 Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (12/7/2025) ini berlangsung di Perumahan Taman Jatinegara dan dihadiri unsur tiga pilar, pengurus RT, serta tokoh masyarakat.

Kapolsek Cakung Kompol Widodo Saputro, SH., MH., melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Penggilingan Aiptu Sarjono memimpin jalannya diskusi bersama sekelurahan, kasipem, petugas Satpol PP, dan warga setempat. Dalam kesempatan itu, Aiptu Sarjono memaparkan kondisi kamtibmas di wilayah Cakung yang dalam beberapa bulan terakhir mencatat dua kasus menonjol, yakni curanmor dan tawuran remaja.

“Untuk pencegahan curanmor, kami mendorong warga aktif melakukan portalisasi, pemasangan CCTV, serta menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling),” ujar Aiptu Sarjono.

Terkait maraknya aksi tawuran, Polsek Cakung telah melakukan pembinaan terhadap pelaku yang diamankan. Aiptu Sarjono juga mengingatkan peran penting orang tua dan pengurus lingkungan agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak, khususnya di malam hari.

“Kalau anak sudah larut malam belum pulang, mohon dicari. Jangan sampai mereka justru menjadi pelaku atau korban tawuran,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, warga juga diimbau untuk mewaspadai bahaya judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang kerap memicu masalah keluarga dan tekanan ekonomi.

Melalui kegiatan Ngopi Kamtibmas, Polsek Cakung berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat dan menyerap langsung aspirasi serta keluhan warga. Sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Warga pun diingatkan agar segera menghubungi Call Centre Polsek Cakung di nomor 081211888686 atau Hotline 110 jika menemukan adanya gangguan kamtibmas di wilayahnya.

M.NUR

Tuliskan Komentar