Harmoninews.com (Kota Bekasi) – Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, Polsek Bekasi Barat menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada para siswa SMPN 14 Kota Bekasi pada Senin, 8 Desember 2025. Kegiatan berlangsung di halaman sekolah yang berlokasi di Jl. Bintara 8, Kelurahan Bintara, Bekasi Barat.
Kanit Binmas Polsek Bekasi Barat, IPTU Samsul Ma’arif, hadir sebagai pembina upacara sekaligus memberikan edukasi penting kepada para pelajar. Sebelum memulai materi penyuluhan, IPTU Samsul Ma’arif membacakan amanat Kapolres Metro Bekasi Kota yang menekankan pentingnya pemahaman mengenai hak asasi manusia serta peran generasi muda dalam menjaga dan menghormati nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam penyuluhannya, IPTU Samsul Ma’arif menyoroti tiga isu utama yang kerap menjadi ancaman bagi remaja, yaitu bahaya narkoba, potensi tawuran antar pelajar, dan bentuk-bentuk kenakalan remaja lainnya. Ia menekankan bahwa narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga masa depan para siswa. Karena itu, ia mengajak seluruh pelajar untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan obat terlarang dan menghindari pergaulan yang berisiko.
Selain itu, ia juga mengimbau siswa untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran yang seringkali berujung pada kerugian fisik maupun hukum. Menurutnya, pelajar harus menjadi teladan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kegiatan yang berlangsung secara interaktif ini mendapat perhatian antusias dari para siswa. Diharapkan, melalui edukasi ini para pelajar semakin memahami pentingnya menjaga diri, menghormati hak orang lain, serta berperilaku positif sebagai generasi penerus bangsa. Polsek Bekasi Barat pun menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan sekolah dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas dari tindakan negatif.
M.NUR
