Polsek Batuceper Amankan Dua Pelaku Pencurian Ternak di Jalan Juanda

Harmoninews.com (Tangerang) – Unit Reskrim Polsek Batuceper berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga pelaku pencurian ternak saat sedang melintas di Jalan Juanda, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Rabu (27/8/2025) dini hari.

Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan menjelaskan, penangkapan bermula saat Tim Opsnal Unit Reskrim yang dipimpin Iptu Saepudin. tengah melakukan patroli mobile antisipasi kejahatan jalanan sekitar pukul 03.30 WIB.

“Petugas melihat dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor jenis Shogun sambil membawa seekor kambing. Setelah dihentikan dan diperiksa, keduanya tidak bisa menunjukkan surat kepemilikan hewan tersebut,” ujar Kapolsek.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial C (30) warga Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, dan AP (17) warga Batusari, Kecamatan Batuceper. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku kambing tersebut merupakan hasil curian dari kandang milik warga di Kampung Jurumudi, Kecamatan Benda.

Barang bukti yang diamankan yakni satu ekor kambing betina dan satu unit sepeda motor tanpa dokumen kendaraan.

“Kami sudah menghubungi pemilik sah hewan tersebut, yakni saudara H. Gajung, dan benar kambing yang dibawa pelaku adalah miliknya. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas Saepudin.

Peristiwa ini menjadi perhatian warga sekitar, mengingat kasus pencurian ternak sering meresahkan masyarakat di wilayah perkampungan.

Polisi masih mendalami kasus tersebut dan akan melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan pencurian ternak di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

M.NUR

Tuliskan Komentar