Harmoninews.com (Jakarta Pusat) — Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas kelurahan Gunung Sahari Utara Polsek sawah Besar Aipda Adnan Munndar, melaksanakan kegiatan sambang dan kunjungan kepada warga korban tindak pidana sebagai bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Rabu (28/1/2026)
Kegiatan ini bertujuan memberikan pendampingan psikologis, menyampaikan perkembangan penanganan perkara, serta menumbuhkan empati dan kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya melalui kunjungan langsung kepada warga korban kejahatan agar masyarakat merasa hadir dan dilindungi oleh negara.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang humanis. “Polri tidak hanya hadir saat menerima laporan, tetapi juga memastikan korban mendapat perhatian, rasa aman, serta informasi yang jelas terkait perkembangan perkaranya. Ini adalah bagian dari pendekatan empati agar masyarakat tidak merasa sendiri menghadapi persoalan hukum,” ujar Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, S.Sos., M.H. menegaskan bahwa kunjungan yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Sahari Utara merupakan instruksi langsung sebagai bentuk kepedulian institusi terhadap korban kejahatan, khususnya tindak pidana siber. “Kami ingin memastikan korban memahami proses hukum yang berjalan, tetap tenang secara psikologis, serta mengetahui saluran komunikasi yang bisa dihubungi apabila ada perkembangan lanjutan,” kata Rahmat.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Adnan M menyambangi rumah korban berinisial (S.K.) di Jalan Gunung Sahari VIII Dalam, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kunjungan dilakukan untuk menyampaikan perkembangan laporan terkait dugaan tindak pidana akses ilegal sistem elektronik dengan kerugian lebih dari Rp11 juta, sekaligus memberikan imbauan agar korban tetap berkoordinasi dengan kepolisian melalui call center 110 atau unit terkait.
Ketua RT 11/04 Gunung Sahari Utara, Heri, yang turut mendampingi kegiatan tersebut, mengapresiasi langkah Polri. Ia menilai kehadiran polisi secara langsung memberikan rasa aman dan ketenangan bagi warga. “Kami sebagai warga merasa diperhatikan. Korban jadi lebih tenang karena mendapat penjelasan langsung dan dukungan moral. Harapan kami, sinergi seperti ini terus dijaga agar warga tidak ragu melapor jika mengalami kejahatan,” ujarnya
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR
