Jakarta Pusat – Personel Polsek Metro Tanah Abang melaksanakan apel pelayanan pengamanan aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026).
Aksi unjuk rasa tersebut diikuti sekitar 20 orang dari elemen Pergerakan Mahasiswa Nasional dengan tuntutan agar dilakukan pengusutan secara tuntas terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Sebelum pelaksanaan pengamanan, seluruh personel mengikuti apel yang dipimpin oleh Kasubnit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Aiptu Agus Sumaryono. Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan agar seluruh personel melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan mengedepankan pelayanan kepada para peserta aksi.
Personel diinstruksikan untuk memberikan pelayanan pengamanan dengan mengedepankan prinsip senyum, sapa, salam, sopan, dan santun, serta tidak mudah terpancing oleh situasi yang berkembang di lapangan. Selain itu, seluruh anggota diminta menjaga kesehatan dan keselamatan selama bertugas serta tetap menjunjung tinggi etika kepolisian dalam setiap tindakan.
Pimpinan apel juga menegaskan bahwa seluruh personel dilarang bersikap arogan maupun membawa atau menggunakan senjata api selama pelaksanaan pengamanan. Setiap anggota diminta menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab serta tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam berinteraksi dengan peserta aksi.
Pengamanan melibatkan personel dari Polsek Metro Tanah Abang yang dipimpin langsung oleh Aiptu Agus Sumaryono, didukung personel Binmas Polres Metro Jakarta Pusat serta unsur pengamanan internal dari pihak penyelenggara. Seluruh personel ditempatkan pada titik-titik yang telah ditentukan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Selama kegiatan berlangsung, personel Polri terus melakukan koordinasi dengan koordinator lapangan aksi guna memastikan penyampaian aspirasi dapat berjalan dengan tertib tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan di sekitar lokasi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung menegaskan bahwa Pengamanan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjamin penyampaian pendapat di muka umum dapat berlangsung secara aman, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo menambahkan bahwa Polri berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada seluruh masyarakat, termasuk dalam pengamanan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum. Pendekatan humanis yang diterapkan diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, serta menjaga hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara damai.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR
